Promosikan Judi Online, Puluhan Selebriti Dilaporkan ke Polisi

SPcom JAKARTA – Sederet selebriti papan atas Tanah Air diduga memasarkan aplikasi judi online. Salah satu yang menjadi sorotan adalah selebriti senior Wulan Guritno. Namun, Wulan Guritno bukanlah satu-satunya artis Tanah Air yang terseret dalam kasus ini.

Pasalnya, pada Senin (4/9) kemarin, Asosiasi Laywer Muslim Indonesia (ALMI) telah melaporkan 26 figur publik atas tuduhan yang sama ke Bareskrim Polri.

“Terkait dengan laporan ataupun aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi, yang didgua dilakukan oleh 26 orang artis public figure, yang mencoba membuat satu konten terkait dengan promosi video judi online, maka dari itu kita sudah menyampaikan ke kawan-kawan bareskrim khususnya cyber terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini” ujar M. Zainul Arifin, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Meski tidak secara terang-terangan menyebutkan satu-persatu selebriti yang terlibat dalam tuduhan ini. Selaku ketua umum ALMI, M. Zainul Arifin telah membeberkan inisial artis-artis tersebut.

Menurutnya, dalam 26 inisial ini terdapat selebriti dari dunia tarik suara hingga dunia layar lebar.

“Salah satunya Wulan Guritno, kemudian ini rata-rata ada artis penyanyi kemudian ada komedian, kemudian juga ada pemain film,” ujarnya.

“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, kemudian FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir adalah ZG,” tuturnya.

Zainul pun berharap agar pihak berwajib bisa segera memulai proses pemeriksaan sederet figur publik ini.

“Kita juga menyampaikan ke kawan-kawan Bareskrim untuk segera memanggil kawan-kawan public figure yang diduga membuat konten video penjudi online ini untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya. (SP)

ArtisEndorsementJudi onlinePromosiSelebriti
Comments (0)
Add Comment