SPcom JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Umum dan Protokol (Umprot) telah membuat teknologi baru untuk membantu menekan polusi di Ibu Kota.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, teknologi baru tersebut dinamakan alat Teknologi Tepat Guna yang bisa menangkap polutan di udara untuk menekan kasus polusi Jakarta.
Dirinya telah melakukan peninjauan alat tersebut di rooftop lantai 7 kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (4/9/2023).
“Tinjauan ini memastikan teknologi tersebut berfungsi dengan normal, hasil inovasi dari Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Pusat yang merubah jaringan perpipaan serta pompa pendorong menjadi alat penyemprot air,” ujar Dhany, Selasa (5/9/2023).
Dhany menyampaikan, alat teknologi Tepat Guna ini berfungsi untuk menghasilkan partikel-partikel air yang bisa menangkap polutan yang tersebar di udara.
Inovasi teknologi tersebut berawal dari Pemkot Jakpus yang ingin menggunakan alat water mist buatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), namun alatnya belum tersedia. Maka demikian Pemkot Jakpus melakukan inovasi teknologi untuk membantu menekan polusi. (SP)