Nekat Tanam-Panen Ganja di Kebun Keluarga, Pemuda Ditangkap

SPcom BANGKA – Seorang pemuda inisial RS (27) ditangkap polisi lantaran nekat menanam ganja di kebun orang tuanya, di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Warga Desa Air Putih, Kecamatan Mentok itu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. RS menanam ganja di dekat Hutan Bukit Menumbing Mentok.

“Usai melakukan penyelidikan kami temukan tanaman ganja di kebun orang tua RS di Desa Airputih. RS berikut barang bukti 19 batang ganja di kebun tersebut kami amankan,” kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Teguh Prasetio, Senin (25/9/2023).

Selanjutnya, kata dia, barang bukti ganja dibawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk pemeriksaan laboratorium.

“RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen di bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang, namun belum sempat panen,” ujarnya.

Sementara, RS mengaku sudah dua bulan menanam ganja. Ganja tersebut tidak dijualnya, melainkan hanya untuk konsumsi sendiri.

“Ganja itu saya konsumsi pribadi, dicampur mi dan untuk rempah-rempah. Ada juga saya buat makanan seperti digoreng dengan tepung. Biar enak untuk menambah nafsu makan,” kata RS.

Pelaku terancam Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat lima sampai 20 tahun. (SP)

BangkaPanenPemudaPriaTanam ganja
Comments (0)
Add Comment