SPcom JAKARTA – Komisi V DPR RI mengusulkan agar Pemerintah menyiapkan strategi jangka panjang guna mengantisipasi krisis air bersih yang tengah melanda masyarakat di sejumlah daerah. Infrastruktur teknologi pemurnian air menjadi salah satu cara yang diharapkan bisa menjadi solusi dari dampak kemarau panjang.
“Teknologi pemurnian air memiliki peran penting dalam memastikan pasokan air bersih yang aman dan dapat diandalkan bagi masyarakat, industri, dan lingkungan,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, Selasa (26/9/2023).
Iwan Aras menilai pemaksimalan layanan air gratis melalui truk-truk pengangkut air merupakan solusi jangka pendek. Ia menyebut solusi tersebut hanya akan bertahan dalam waktu singkat sehingga Pemerintah perlu menyiapkan strategi atau program jangka panjang dalam mengatasi krisis air bersih.
“Distribusi air bersih darurat ke daerah-daerah yang paling terdampak oleh krisis air memang tepat dilakukan sebagai upaya siaga Pemerintah dalam membantu masyarakat. Namun bukan di situ letak penyelesaiannya. Harus ada strategi yang disiapkan untuk jangka panjang, seperti teknologi pemurnian air,” ungkapnya.
Terkait infrastruktur teknologi pemurnian air, Iwan mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara Reverse Osmosis (RO). Metode ini menurutnya, cukup efisien sebab menggunakan membran semi-permeabel untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air laut, termasuk garam, ion logam, dan senyawa organik.
“Jakarta yang lokasinya tidak jauh dari laut memungkinkan berinvestasi dengan teknologi pemurnian air yang menyaring kualitas air laut sehingga menjadi air bersih yang dapat didistribusikan ke masyarakat. Ini salah satu langkah konkret investasi infrastruktur yang bisa dilakukan,” terang Iwan.
Iwan menegaskan, diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusat dan daerah guna mengatasi permasalahan krisis air. Dengan menyiapkan langkah jangka panjang, Pemerintah pusat diharapkan menjadi ujung kebijakan dalam mengatasi krisis air bersih.
“Jadi krisis air bersih bukan hanya tanggung jawab Pemda saja, tapi pusat pun harus bisa turut berperan. Termasuk dengan mencakup investasi infrastruktur pengelolaan air yang berkelanjutan sehingga pusat tidak seperti lepas tangan terhadap kendala di daerah,” tuturnya. (SP)