SPcom GARUT – Polres Garut menangkap pemeran konten mesum, HAP (25) laki-laki dan pasangan perempuannya AS (19). Keduanya membuat konten Live di akun salah satu media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan, dari keterangan tersangka kegiatan mesum itu dilakukan di dalam kamar kos milik teman mereka sekitar tiga bulan lalu.
“Kos-kosan ini milik temannya. Sudah kita periksa juga, dan memang benar akun tersebut milik tersangka,” kata Rohman kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Para tersangka berstatus sebagai sepasang kekasih ketika video itu dibuat. Keduanya diketahui menyiarkan video berkonten asusila secara langsung di salah satu aplikasi media sosial.
“Sekadar main-main. Pengakuannya hanya untuk mendapatkan gift atau pemberian,” ucapnya.