Gibran Rakabuming Akan Maju Jadi Cawapres, Presiden Jokowi: Jangan Tanya Saya, Tanykan Saja Ke Parpol

SPcom JAKARTA – Saat ditanya apakah putranya Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materiil batas usia capres dan cawapres, Presiden Jokowi meminta agar hal itu ditanyakan ke partai politik pengusung.

Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan penentuan pencalonan presiden maupun wakil presiden di pilpres 2024.

“Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol, dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” kata Jokowi dalam keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi di Beijing, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Jokowi menyampaikan, pencalonan pasangan capres dan cawapres merupakan ranah dari partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya.

Seperti diketahui, MK pada Senin (16/10/2023) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara ini dihujani perbedaan pendapat dari hakim MK. (SP)

cawapres 2024Gibran RakabumingPolitikPresiden Jokowi
Comments (0)
Add Comment