Heboh, Kepala Desa Korupsi Rp 925 Juta Demi Karoeke dan Sawer Wanita

SPcom SERANG – Seorang mantan Kepala Desa di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani menjadi sorotan setelah terlibat kasus korupsi dana desa yang mencapai Rp. 925 juta. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan karaoke dan sawer bersama rekan pegawai desa lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa di Pengadilan Tipikor Serang pada, Selasa (31/10) sore. Kepada majelis hukum, Aklani mengaku menggunakan dana desa secara pribadi sebesar Rp. 200 juta lebih.

“Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon,” ungkap Aklani.

Diketahui ternyata hiburan yang dilakukan oleh Aklani adalah karaoke dengan para pemandu lagu wanita.

“Karaoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang,” jawabnya.

Menurut pengakuan Aklani, ia dan rekannya dalam semalam bisa menghabiskan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 9 juta hanya untuk sewa pemandu lagu, makan, tips, dan uang untuk dibawa pulang.

Semua uang itu berasal dari dana desa anggaran tahun 2019 untuk pembangunan dan beberapa proyek namun diselewengkan.

“Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer,” bebernya.

Saweran itu diberikan kepada para wanita yang menemaninya saat karaoke.

Mantan Kades periode 2015-2021 ini menyelewengkan dana desa dari proyek-proyek fiktif selama tahun 2020 yakni pembangunan rabat beton di beberapa RT dengan nilai ratusan juta, proyek pelatihan servis ponsel warga saat pandemi Covid-19 hingga laporan pajak yang tidak disetorkan.

Kemudian, ada pula bantuan provinsi yang ditilap dan gaji pegawai yang tidak dibayarkan.

Semua total kerugian akibat perbuatan Aklani mencapai Rp. 925 Juta menurut hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang. (SP)

karoekeKepala DesaKorupsiSerang
Comments (0)
Add Comment