Inara Rusli Menangkan Gugatan Royalti Lagu-Lagu Virgoun

SPcom JAKARTA – Perceraian Inara Rusli dan Virgoun Jumat (10/11) pekan kemarin, ternyata masih menyisakan cerita. Karena selain gugatan cerai, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat juga mengabulkan gugatan Inara terkait royalti empat lagu populer milik Last Child yang diciptakan oleh Virgoun.

Bukan tanpa alasan, Inara Rusli menyebut bahwa empat lagu itu tercipta dari cerita dia dan anak-anaknya.

“Tiga lagu diantaranya, Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat Tinggal dan Orang yang Sama. Jadi sesuai kenapa aku milih empat, karena sesuai mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak,” beber Inara Rusli.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara juga menerangkan royalti yang dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. Selagi keduanya masih hidup, maka royalti seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.

“Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun,” papar Arjana.

“Berdasarkan UU hak cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak,” tambahnya. (SP)

inara rusliLaguRoyalti Musikvirgoun
Comments (0)
Add Comment