SPcom MEDAN – Seorang anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan ditangkap Tim Siber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT). Identitas anggota Bawaslu yang diamankan belum diketahui secara pasti. Berdasarkan informasi, saat ini anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel terkemuka di Kota Medan pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Ketua Bawaslu Sumatra Utara Aswin Diapari Lubis mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi terkait kejadian tersebut.
“Belum tahu, baru dengar ini, apakah kabar itu benar atau tidak. Kami belum mendapatkan informasi terkait identitas yang diamankan. Kami sedang mencari informasi lebih lanjut,” kata Aswin, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Wahyu mengonfirmasi penangkapan anggota Bawaslu oleh tim siber pungli.
“Kita masih dalam pendalaman juga ya,” ujar Wahyu.
Wahyu belum memerinci lebih lanjut terkait identitas dan keterlibatan anggota Bawaslu yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Nanti coba tanya Pak Hadi saja ya lebih lanjutnya,” tambahnya
Terdapat lima anggota Bawaslu Kota Medan yang menjabat periode 2023-2028, mulai Agustus 2023. Informasi ini diperoleh dari pengumuman resmi Bawaslu RI dengan nomor 2572/KP.01.00/K1/08/2023. Berikut adalah nama-nama kelima anggota Bawaslu tersebut:
- Azlansyah Hsb
- David Reynold
- Fachril Syahputra
- Fedando Jubelito Simanungkalit
- Imeldaria Butar Butar. (SP)