Mahkamah Agung: Hakim dan Seluruh Aparat Pengadilan Harus Netral pada Pemilu 2024

SPcom JAKARTA – Juru bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Suharto mengingatkan agar hakim dan aparat pengadilan harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Termasuk di media sosial, seperti pose foto yang dapat diartikan ke salah satu pasangan.

“Hakim dan warga pengadilan harus netral,” kata Suharto kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Hal tersebut berkaca pada Pilpres 2019. Saat itu ada foto sejumlah hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) foto bersama dengan pose jari menyimbolkan ke salah satu pasangan. Suharto berharap hal itu tidak terulang.

“Mengapa harus netral? Karena sengketa pemilu kan ke kami juga,” ujar Suharto yang juga alumnus FH Universitas Jember itu.

Selain itu, MA sudah melatih ratusan hakim terkait sengketa pemilu. Diharapkan, dengan adanya pelatihan itu, setiap permasalahan dan sengketa bisa cepat terselesaikan.

“Karena sengketa pemilu itu sangat limitatif waktunya,” ucap Suharto.

Seperti diketahui, kampanye pemilu sudah dimulai dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Adapun pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024. (SP)

hakimMahkamah Agungnetralpemilu 2024pilpres 2024
Comments (0)
Add Comment