Akomodir Kebutuhan Air Pertanian, Dinas TPHP Bengkulu Utara Bangun 12 Saluran Irigasi

SPcom BENGKULU – Air merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam budidaya pertanian. Tanpa adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal.

Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat.

Di beberapa tempat dan dalam waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. Serta masih banyak lokasi pertanian di luar sistem daerah irigasi, yang distribusi airnya belum dikelola secara teratur.

Kondisi ini menyebabkan irigasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi agroklimat tanaman. Tanpa adanya dukungan ketersediaan air yang sesuai dengan kebutuhan, baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, maka dampaknya terhadap budidaya tanaman berjalan tidak optimal.

Di lain pihak pertumbuhan penduduk semakin meningkat menuntut peningkatan ketersediaan bahan pangan. Serta mayoritas Penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara berprofesi sebagai petani.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung penyediaan air untuk pertanian, adalah melalui pemanfaatan sumber-sumber air yang tersedia di areal usaha tani. Khususnya di bidang pertanian, baik air Permukaan maupun air tanah.

Kendala utama saat ini adalah banyaknya jaringan irigasi yang sudah rusak. Sehingga tidak mampu lagi menampung debit air yang ada, saluran yang roboh dan jebol termakan usia maupun karena faktor cuaca/alam.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dapat mengakomodir 12 paket pekerjaan dari usulan Kelompok Tani untuk membangun jaringan irigasi yang baik. Disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan dengan Pagu Anggaran masing-masing Rp.140.000.000.

Penyerahan lapangan (Titik Nol) pekerjaan telah dilaksanakan secara marathon bersama Tim Pendampingan Hukum (Legal Asistance) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sejak tanggal 15 sampai dengan 17 November 2023 di masing-masing lokasi pekerjaan kepada Rekanan sebagai pelaksana. (ADV)

BengkuluirigasiPertanian
Comments (0)
Add Comment