Viral, Pengacara Diamuk Massa, Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

SPcom SERANG – Seorang pengacara berinisial JM (43), diduga memperkosa anak dibawah umur di Kecamatan Walantaka, Serang, Banten. JM mengiming-imingi korban dengan berjanji akan membelikan handphone.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanti, menjelaskan modus dari pelaku yang diduga melakukan aksi cabul tersebut. Pelaku juga sempat menjadi sasaran amukan massa.

“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” kata Kombes Didik, Rabu (6/12) malam.

Ibu korban berinisial SA pun langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. Setelah itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan di kantor hukumnya yang berada di kawasan tersebut. Sementara, ia juga telah diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Banten.

“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.

Aksi penangkapan JM pun viral di media sosial. Warga sekitar tampak menggeruduk kediamannya pada Rabu (6/12) sore, sekitar pukul 17.14 WIB.

Terlihat JM yang mengenakan kemeja merah itu diteriaki oleh massa yang menyebutnya sebagai pelaku pemerkosa anak. (SP)

Anak di bawah umurDiamuk massaPengacaraPerkosaSerang
Comments (0)
Add Comment