Korban Penipuan Lahan Bodong Kecewa Kasusnya Mangkrak di Polres Depok

SPcom DEPOK – Korban penipuan dan penggelapan lahan seluas 11.005 meter persegi, Daud Kornelis meminta Polres Metro Depok segera menangkap YA terduga pelaku.

Kuasa Hukum Daud, Bayu Perdana menjelaskan, kliennya telah melaporkan kasus tersebut sejak setahun lalu. Namun pihak Polres Depok tidak juga memproses kasus tersebut.

“Karena tim penyidik Polres Metro Depok hingga kini belum menindak lanjuti laporan resmi sejak setahun lalu. Jika tidak ditangani cepat terpaksa dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Bayu Perdana, Kamis (14/12/2023).

Menurut Bayu, kasus ini bermula dari YA yang meminjam uang Rp 2 miliar kepada Daud dengan jaminan 10 sertifikat tanah di Kelurahan Bojongsari. Namun karena saat jatuh tempo tidak juga membayar, Daud pun melihat lokasi lahan.

Sangat terkejut sesampainya di sana, Daud menemukan lokasi tersebut telah terbangun perumahan Grand Mannacon Bojongsari. Kasus ini pun dilaporkan pada 6 Juli 2022 nomor pengaduan : LP/B/1541/VII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Jangan kan menahan oknum YA untuk melanjut kasus tersebut saja sampai saat ini belum juga terlihat,” ucapnya. (Ant)

KriminalPolres Depok
Comments (0)
Add Comment