Hak Cipta Lagu Dialihkan Diam-diam, Inara Rusli Gugat Virgoun

SPcom JAKARTA – Perceraian ternyata tak lantas membuat perseteruan antara Inara Rusli dengan sang mantan suami Virgoun mereda. Inara bahkan kembali menabuh genderang perang dengan kembali melayangkan gugatan kepada Virgoun.

Melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara, Inara Rusli dikabarkan melayangkan gugatan pada Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 kemarin.

Gugatan tersebut terkait dugaan Virgoun melakukan pengalihan hak cipta alias royalti beberapa lagu yang menjadi harta bersama ke label tanpa ada izin dari Inara Rusli.

“Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label,” ujar Arjana Bagaskara.

Arjana Bagaskara menyebut jika Inara sama sekali tidak mengetahui mengenai alasan Virgoun melakukan pengalihan royalty tersebut.

Dia juga menyebut jika Inara hanya ibu rumah tangga biasa, sehingga kurang paham mengenai hak cipta. Ada empat lagu yang disebut dalam isi gugatan perdata tersebut.

“Isinya pertama, kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti,” paparnya.

“Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama. Karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ajana mengatakan jika mereka meminta perjanjian antara Virgoun dengan label dibatalkan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kedua, minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Selain Virgoun, Inara Rusli juga menggugat 2 label lantaran diduga menerima pengalihan hak cipta dan royalti atas keempat lagu tersebut dari Virgoun. (SP)

gugatHak ciptainara ruslivirgoun
Comments (0)
Add Comment