Tragis! Ayah Tega Gergaji Jari Tangan Anak Hingga Putus

SPcom KUNINGAN – Seorang pria berinisial TW (47) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai tega menggergaji jari tangan anaknya hingga putus. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan penetapan status tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku TW.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.

“Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana,” ungkap Putu, Rabu (20/12).

Selain mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk menyakiti anak sulungnya tersebut, polisi juga telah mengamankan baju milik korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.

Kini tersangka TW telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.

“Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan,” ujar Putu.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan KDRT dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menjadi korban keganasan orang tuanya sendiri. Ayah kandungnya tega menggergaji jarinya hingga nyaris putus.

Insiden itu dipicu ketika ayahnya mendengar anaknya diduga mencuri uang milik tetangganya Rp300 ribu. (SP)

anakAyahGergajiJariKuninganPriaPutus
Comments (0)
Add Comment