SPcom JAKARTA – Perum Bulog mutasi Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 Surabaya Utara usai video buruh mempermainkan beras viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
“Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di gudang kejadian juga sudah diberikan SP (Surat Peringatan) dan dimutasi,” kata Manajer Humas dan Kelembagaan, Bulog Tomi Wijaya.
Sedangkan oknum buruh yang mempermainkan beras itu, kata Tomi, merupakan tenaga harian lepas di gudang dan bukan karyawan Bulog. Per Rabu, buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang Bulog.
“Mengenai buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan Bulog, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di gudang,” ujarnya.
Tomi mengatakan bahwa manajemen Bulog sangat fokus dan berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat.
Oleh sebab itu, manajemen Bulog langsung bergerak cepat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut.
Sebelumnya, sempat viral video yang menayangkan buruh tanpa mengenakan baju, sedang mempermainkan beras dengan berguling.
Oknum buruh tersebut kemudian diguyur beras di tengah hamparan beras seolah sedang mandi. Video tersebut menjadi perbincangan di media sosial.
Tomi menyesalkan insiden yang terjadi di video viral tersebut. Sebagian kecil beras-beras impor yang karungnya sobek hasil pengangkutan dari kapal ke gudang, yang seharusnya diangkut oleh buruh ke mesin “Rice to Rice” (RtR), malah dipermainkan oleh oknum buruh.
“Sudah jutaan ton beras impor tahun ini yang kita angkut dari Kapal menuju ke gudang-gudang Bulog yang artinya ada puluhan juta karung yang diangkut dan hanya beberapa karung saja yang mengalami sobek dan bocor sehingga perlu dikumpulkan untuk diangkut kembali ke mesin pengolahan ‘RtR’”, kata Tomi.
Menurut Tomi, Bulog telah memiliki standardisasi mutu dan kontrol kualitas untuk menjaga proses dan kualitas beras.
“Atas kejadian ini manajemen Bulog akan meningkatkan pengawasan di gudang guna mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (SP)