SPcom BENGKULU – Kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2022.
Hal ini terungkap saat konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Bengkulu Utara, di Mapolres, Sabtu (30/12/2023).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana memaparkan, penanganan kasus pencabulan terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terkahir. Yaitu 24 kasus di tahun 2021, 38 kasus di 2022, dan 34 kasus di tahun 2023.
“Memang dilihat dari tiga tahun terkahir kasus pencabulan terus meningkat. Ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam tahun ini di Polres Bengkulu Utara juga menangani empat kasus perdagangan orang. Perkara tindak pidana Narkotika ditahun 2023 menurun, dari 28 kasus ditahun 2022 menjadi 25 kasus.
“Secara umum untuk kasus mengalami peningkatan sebesar 17 persen, namun sebagai kasua juga ada penurunan,” pungkasnya.(YG4)