Prabowo Subianto Datangi PWI Bicarakan Soal Kebebasan Pers

SPcom JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 2 yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto memenuhi undangan diskusi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (4/1/2024).

Pada kesempatan ini, Prabowo membicarakan mengenai kebebasan pers. Menurutnya, pers menjadi alat untuk mengendalikan demokrasi. Ia juga menyebut kebebasan pers menjadi check and balances untuk mengendalikan penguasa negara.

“Saya percaya demokrasi. Dengan kebebasan pers yang dinamis, itu juga mengendalikan kita, itu memberitahu kita bahwa ada something wrong. Ada masalah di negara kita. Sering dikatakan, suatu negara yang persnya kuat, tidak ada kelaparan. Itu salah satu, karena begitu ada kelaparan semua tahu,” tegasnya

Prabowo menyebut, saat ini dirinya berada di posisinya sekarang merupakan salah satu bantuan dari kebebasan pers. Kata dia, kebebasan pers menjadi penentu faktor demokrasi. Dengan tegas, Prabowo menyatakan bahwa dirinya berkomitmen mewujudkan demokrasi tersebut.

“Saya kira saya sudah buktikan komitmen saya soal demokrasi, dan saya tidak mungkin di sini tanpa pers yang bebas. Saya, partai saya bisa berkembang karena ada kebebasan pers. Menurut saya kebebasan pers menjadi faktor demokrasi,” jelasnya.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sebagai tuan rumah mengaku senang Prabowo memenuhi undangan diskusi tersebut. Ia tak mengkhawatirkan jika nanti ada pihak yang mempertanyakan soal netralitas pers.

Hendry mengungkapkan, dari ketiga capres yang memenuhi undangan diskusi di PWI, Prabowo dianggap paling bisa memberikan jawaban terhadap kebebasan pers.

“Apa boleh buat (diduga tidak netralitas) ini kondisi faktual yang kami sebagai tuan rumah, program kami terlaksana dengan baik. Semuanya berjanji, tiganya setara bahkan lebih konkrit Pak Prabowo karena dia bisa menjelaskan dan menjawab mengenai kebebasan pers,” katanya.

Meskipun begitu, Hendry berharap siapa pun yang akan menjadi pemimpin nantinya bisa menjaga kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Sebenarnya kembali pada UUD 1945 kemerdekaan berekspresi. Saya kira bagus walaupun tidak masuk detail,” tutupnya. (SP)

Capres 2Kebebasan persPrabowo SubiantoPWIWartawan
Comments (0)
Add Comment