Dinas PMD Bengkulu Utara Akan Rekonsiliasi Silpa Dana Desa 2023

SPcom BENGKULU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Dana Desa (DD) di 215 desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD BU, Pandji mengatakan, bahwa di 2024 kebijakan atas Silpa Dana Desa mengalami perubahan. Silpa tidak dapat langsung diinput ke dalam APBDes yang telah rampung penetapannya pada akhir Desember 2023 lalu.

Namun dapat kembali dijadikan sebagai sumber pembiayaan kegiatan, ketika pemerintah desa membuat perubahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) Khusus pada anggaran Silpa tersebut.

“Artinya Silpa DD dapat kembali dijadikan sebagai sumber pembiayaan kegiatan, ketika pemerintah desa membuat perubahan Perkades pada anggaran Silpa tersebut,” ujarnya.

Pandji menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi terhadap Silpa DD di seluruh desa. Dimana rekonsiliasi dilakukan untuk mensinkronisasi antar entitas pelaporan dalam penyajian hak dan kewajiban penggunaan keuangan.

“Yang jelas saat ini kita akan melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu keseluruh desa. Ini semua kita lakukan agar Silpa DD tersebut dapat kembali digunakan sebagai sumber pembiayaan kegiatan di desa,” tukasnya.(YG4)

anggaranBengkuluDana desaPemerintahan
Comments (0)
Add Comment