Heboh! Siswa TK Umur 5 Tahun Cabuli Teman Sekelas, Polisi Turun Tangan

SPcom PEKANBARU– Seorang murid taman kanak-kanak (TK) di salah satu sekolah swasta terkemuka di Kota Pekanbaru diduga dicabuli oleh teman sekelasnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pencabulan murid salah satu taman kanak-kanak (TK) swasta ternama di Pekanbaru.

Kejadian ini menimpa bocah laki-laki berusia 5 tahun, warga Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru pada awal November 2023 lalu. Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh teman sekelasnya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru telah memeriksa tiga saksi, yakni kedua orang tua pelapor dan orang tua terlapor. Selain itu, kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

“Sudah tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu orang tua pelapor dan orang tua terlapor,” kata Bery, Rabu (17/1/2024).

Sesuai aturan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kota Pekanbaru, pediatri sosial (Pedsos), Dinas Pendidikan, pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini.

“Rencananya Kamis (hari ini, red) kami akan melakukan rapat koordinasi, kami juga akan mengundang dari pihak orang tua korban dan orang tua terlapor,” jelas Bery.

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah tersebut.

“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan saksi-saksi apakah ada yang melihat kejadian. Pada intinya kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait,” lanjut Bery.

Ditambahkan Bery, kapolresta Pekanbaru dan jajaran telah menyempatkan diri berkunjung ke rumah korban. Ini penting dilakukan untuk memberikan dukungan morel bagi sang anak. (SP)

CabulPekanbaruSiswa TKTaman kanak-kanakviral
Comments (0)
Add Comment