Kakek-Nenek Kecelakaan Akibat Bendera Parpol, Bawaslu Selidiki

SPcom JAKARTA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta turun tangan atas dugaan pelanggaran bendera partai politik (parpol) yang menimpa kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) di flyover Kuningan, Jakarta Selatan.

“Betul sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Rabu, 17 Januari 2024.

Benny belum menjelaskan secara detail terkait penelusuran dugaan pelanggaran pemilu dari pemasangan APK itu.

Sebelumnya beredar di sosial media yang menampilkan pasangan suami istri mengalam kecelakaan motor ketika tengah melintas di Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut diduga akibat bendera partai politik (parpol) yang jatuh dan menghalangi jalanan.

Berdasarkan video yang beredar itu memang terlihat banyak sekali bendera parpol di flyover itu.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 09.45 WIB.

“Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh. Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut,” ujar Kompol David Kanitero dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Januari 2024.

David menjelaskan bahwa usai terlibat kecelakaan itu, pasangan suami istri mengalami luka ringan.

“Dengan hasil terdapat 2 orang korban suami istri an. M. SALIM (68 tahun) dan OON (61 tahun) dengan An. SALIM lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian An. OON patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet2 bagian lutut dan jari kaki,” kata dia.

David menjelaskan ketika pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, bendera parpol banyak terpasang dan mengganggu laju pengendara yang melintas.

“Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” terangnya. (SP)

BawasluBendera parpolKakek nenekKecelakaanPolitik
Comments (0)
Add Comment