Penempatan Guru PPPK di Bengkulu Utara Sudah Sesuai Aturan

SPcom BENGKULU – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara melakukan penempatan 1.064 guru PPPK sesuai dengan aturan berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menegaskan, bahwa penempatan guru PPPK tersebut berdasarkan kajian yang mempertimbangkan asas kebutuhan dan pemerataan.

“Gak bisa seenaknya. Penempatan sudah dikaji oleh dinas pendidikan,” ujar Syarifah Inayati, Kamis (18/1/2024).

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan usulan kepada kementerian yang disesuaikan dengan kebutuhan awal.

“Apabila sang pelamar lulus di sekolah tertentu, maka SK yang akan keluar nanti juga berdasarkan sekolah tersebut,” ucapnya.

Namun apabila di kecamatan induk posisi bersangkutan berdomisili tidak membutuhkan tenaga PPPK, maka yang bersangkutan bisa ditempatkan di tempat lain dan tidak bisa dilakukan perubahan.

“Ya, mohon maaf SK tersebut tidak bisa dirubah,” tegasnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa pemetaan yang dilakukan oleh kementerian tersebut melalui aplikasi, sehingga datanya lebih akurat.(YG4)

BengkuluGurupendidikan
Comments (0)
Add Comment