Mahfud: Masalah Utama Adalah Pedang Hukum Tumpul! , TKN Pertanyakan Status Menko Polhukam

SPcom JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menyatakan di closing statementnya bahwa masalah utama yang muncul di debat Pilpres semalam dikarenakan pedang hukum yang tumpul. TKN Prabowo-Gibran menilai pernyataan itu bentuk dari lempar tanggung jawab.

“Pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md soal pedang hukum kita tumpul adalah bentuk cuci tangan atau lempar tanggung jawab, karena beliau masih menjabat sebagai Menko Polhukam,” kata Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Senin (22/1/2024).

Habiburokhman menyinggung Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Pasal di atas menjelaskan bahwa Mahfud Md memiliki tanggung jawab dengan pedang hukum Indonesia saat ini karena menjabat Menko Polhukam.

“Kita bertanya kalau Pak Mahfud bilang situasi saat ini bahwa pedang hukum kita tumpul, apa saja yang beliau lakukan sebagai Menko Polhukam untuk memperbaiki situasi dan menjadikan pedang hukum kita tidak tumpul,” katanya.

“Bukankah beliau punya kewenangan sangat besar untuk mengkoordinasikan serta mensisnkronisasi kebijakan kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasinya,” imbuhnya.

Habiburokhman kemudian mengingatkan pernyataan Mahfud yang sudah menyelesaikan kasus.

“Bahkan beliau pernah mengklaim sebagai satu-satunya Menkopolhukam yang juga bicara dan menyelesaikan kasus-kasus konkret,” katanya.

Selain itu, menurutnya, pernyataan Mahfud itu menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum. Dia mengatakan pernyataan itu bahaya.

“Pernyataan ‘pedang hukum kita tumpul’ adalah bentuk generalisasi yang bahaya karena bisa menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum yang selama ini bekerja keras mewujudkan keadilan. Memang penegakan hukum kita belum maksimal, tetapi banyak sekali kemauan di bidang penegakan hukum lingkungan yang saat ini sudah terjadi,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak kasus terkait lingkungan hidup yang ditangani aparat penegak hukum. Dia pun mencontohkan beberapa kasus seperti di Lampung dan Riau.

“Banyak kasus-kasus pidana terkait lingkungan hidup diusut oleh aparat penegak hukum kita seperti kasus kontainer sampah di Lampung, kasus Duta Palma di Riau yang dianggap juga menimbulkan kerugian negara karena terjadinya kerusakan lingkungan, serta kasus-kasus Tipikor yang memiliki kaitan dengan rusaknya sumber daya alam,” katanya.

Diketahui, pernyataan pedang hukum tumpul itu muncul ketika Mahfud menyampaikan pernyataan penutup atau closing statement. Mahfud menegaskan bahwa masalah utama dari semua yang diperdebatkan ialah tumpulnya pedang hukum.

“Tadi saya bilang bahwa masalah-masalah yang tadi kita perdebatkan sangat penting untuk masa depan bangsa. Masalah utamanya adalah pedang hukum kita itu tumpul,” kata Mahfud di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1).

Mahfud yakin, jika pedang tidak tumpul maka semua masalah bisa ditabrak. Dia yakin program pembangunan juga akan berjalan.

“Kalau pedang hukum tidak tumpul, kita pasti kita bisa tabrak habis-habisan. Program pembangunan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta maaf atas masalah yang terjadi. Ia minta maaf jika alam yang dihuni anak cucunya rusak. (SP)

cawapres 2024Cawapres nomor urut 3Mahfud MDTKN
Comments (0)
Add Comment