Anak-anak Dijadikan Juru Kampanye di Pemilu 2024, KPAI Mengecam

SPcom JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria membeberkan eksploitasi anak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, anak dijadikan juru kampanye dan dibayar oleh peserta Pemilu.

Sylvana mengatakan, pihaknya menerima 9 kasus aduan terkait anak dijadikan juru kampanye. Dari jumlah itu dilakukan baik oleh caleg maupun kelompok tim capres dan cawapres.

“Cukup banyak diadukan pada masa selama kampanye 2024 ini adalah anak-anak digunakan untuk menjadi juru bicara atau penganjur calon-calon tertentu,” ujar Sylvana Senin, 22 Januari 2024.

Sylvana menutukan, anak-anak juga dijadikan target kampanye. Dalam hal ini anak dijadikan sebagai perantara, yang sebenarnya kampanye ditujukan untuk orang tua.

“Selain itu juga anak-anak yang dijadikan target antara kampanye. Jadi kampanyenya mau kepada orang tua tetapi anak-anak yang jadi target, antaranya dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye kepada anak-anak,” terangnya

Dia mengatakan, anak-anak juga dijadikan juru bicara kampanye, hingga mereka dijadikan objek politik uang yang kemudian dibayar oleh caleg.

“Kemudian yang terakhir yang juga cukup banyak pengaduannya adalah anak-anak yang dijadikan sebenarnya semacam juru bicara kampanye lalu anak-anak yang dijadikan objek politik uang, nah dibayar oleh caleg untuk berkampanye,” jelasnya.

Namun, eksploitasi yang paling banyak dilakukan pada Pemilu 2024 ini adalah, anak-anak dibawa ke event-event kampanye.

“Karena itu kami selama bentuk dan praktek demokrasi masyarakat kita dalam kontes politik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak. Maka KPAI menegaskan mendorong menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye, yang atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan masa yang cukup besar,” tegasnya. (SP)

Anak-anakJuru kampanyeKampanyeKPAIpemilu 2024
Comments (0)
Add Comment