Viral! Petugas KPPS Dipecat Usai Foto Pose Dua Jari

SPcom PANGANDARAN – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pangandaran, Jawa Barat, bernama Helmi Helmawati, dipecat karena unggahan di media sosialnya yang menunjukkan simbol dua jari dan seruan Prabowo.

Dia berdalih unggahan viral acungkan dua jari dan sebut Prabowo itu adalah refleks serta tak disengaja.

“Dengan adanya video saya yang beredar, sudah pasti saya kaget dan tidak menyangka, dikarenakan saya tidak tahu akan menjadi seperti ini,” kata Helmi, Selasa (30/1).

Ia mengklarifikasi tentang videonya yang terlanjur viral hingga berimbas statusnya sebagai anggota KPPS. Ia mengaku sama sekali tidak ada niatan mengampanyekan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Sama sekali tidak ada niatan. Karena saya refleks saja mengacungkan jari dan menyebutkan nama paslonnya,” ucap dia.

“Namanya juga manusia, pasti ada khilaf juga dan tidak ada niatan mengajak orang lain untuk mendukungnya. Sama sekali saya tidak ada suruhan apapun dari orang lain, karena itu saya tidak disengaja,” lanjut Helmi.

Dia mengaku menerima kenyataan atas kejadian tersebut yang disebutnya terjadi sebelum bimbingan teknis (bimtek) KPPS di wilayahnya.

“Itu memang saya tidak disengaja dan saya membuat video tersebut tidak ada dorongan dari siapapun,” ujarnya.

Helmi mengatakan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya terjadi viral video tersebut.

“Saya memohon maaf dan meminta video saya yang beredar di medsos bisa dihapus,” katanya.

Sebelumnya usai viral video anggota KPPS di Pangandaran acungkan 2 jari dan sebut nama Prabowo, KPU Pangandaran pun sempat memberhentikan sementara orang bersangkutan.

Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri kaitan video yang viral tersebut. Menurutnya, anggota KPPS tersebut telah melanggar kode etik.

“Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan,” ucap Sukandar, Senin (29/1). (SP)

Anggota kppsDipecatJawa BaratPetugas kppsviral
Comments (0)
Add Comment