SPcom MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk ribuan pegawai non ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (5/2/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Yopi Saputra mengatakan, tujuan dari kegiatan ini memberikan kepastian hukum kepada pegawai non PNS yang ada di Kabupaten Mesuji dalam melaksanakan kerja, serta tugas dan tanggung jawabnya.
“Pegawai yang menerima SK yakni Tenaga Teknis sebanyak 1.002 orang, guru 546 orang, dan tenaga medis sebanyak 385 orang. Selain itu diserahkan juga SK kepada 512 orang yang lulus P3K,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK.
“Bersyukur kita di Kabupaten Mesuji. Kabupaten yang berbatasan dengan Sumatera Selatan ini memiliki jajaran perangkat daerah yang memikirkan nasib masyarakatnya, khususnya Tenaga Non PNS. Sehingga dapat menganggarkan gaji untuk mereka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan untuk seluruh jajaran menjaga netralitas di masa Pemilu 2024. Setelah penyerahan SK Honor di Lanjutkan Pemotongan Tumpeng sebagai Peringatan HUT ke 55 Sulpakar. (Heri.P)