Autopsi terhadap jenazah Dante akan dilakukan di tempat mendiang dimakamkan yaitu di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan
SPcon JAKARTA – Misteri di balik kematian Raden Andante alias Dante, putra semata wayang mantan pasangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, masih terus bergulir di ranah hukum. Bahkan Setelah mendapatkan izin dari Tamara dan Angger, polisi segera bergerak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah bocah enam tahun tersebut. Autopsi dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian Dante.
Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu, autopsi terhadap Dante akan dilakukan di tempat mendiang dimakamkan yaitu di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa (6/2). “Autopsi rencananya jam sembilan pagi di TPU Jeruk Purut,” ujar Rovan Richard Mahenu kepada awak media, Senin (5/2).
Sebelumnya kejanggalan atas kepergian Raden Andante dirasakan oleh Angger. Berdasarkan keterangan saksi, Angger menduga anaknya bukan meninggal karena tenggelam biasa melainkan dengan sengaja ditenggelamkan. Sementara itu kemarin, didampingi oleh Shandy Arifin sebagai kuasa hukumnya, Tamara kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan Tamara guna dimintai keterangannya terkait detail kronologis kejadian nahas yang dialami Dante, yang awalnya diduga tewas tercebur di kolam renang, di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari lalu.
Seiring dengan pemeriksaan yang dijalaninya, Tamara juga menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari baju, sandal, hingga barang-barang pribadi yanag dipakai almarhum putranya saat kejadian. Kehadiran Tamara untuk di-BAP, secara tidak langsung juga membantah tudingan, jika artis berusia 29 tahun itu tidak kooperatif dalam membantu polisi, mengungkap penyebab pasti kematian putranya itu.
“Saya juga mengijinkan penyidik untuk membongkar makam serta mengautopsi jenazah Dante, biar semuanya terang benderang. Meski awalnya saya dan mantan suami, memang sama-sama sepakat untuk menolak dilakukannya autopsy itu,” tegas Tamara. (SP)