SPcom SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya mengimbau agar seluruh kepala desa (Kades) mengajukan wilayahnya untuk dalam program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
Hal ini diungkapkan saat kunjungan di Mapolsek Limun, Desa Pulau Pandang, Kamis (8/1/2024) siang.
Budi menjelaskan, untuk urusan peredaran narkoba ia dan jajaran tidak akan mentolerir tindakan pidana tersebut. Dan diklaim, hampir setiap hari ada pengungkapan kasus narkoba di Polres Sarolangun.
“Setiap hari kami menangkap pemakai dan akan di rehabilitasi oleh BNN Jambi. Bagi bandar narkoba tentunya akan diproses secara hukum yang berlaku. Kedepan kami akan membuat program kampung bersih narkoba, jadi silakan para kades untuk mengusulkan desa nya dalam program tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengungkapkan bahwa menghormati hukum adat yang telah berlaku turun menurun. Sebab menurutnya, hukum adat merupakan warisan budaya di Indonesia.
“Terkait dengan kelembagaan adat tentunya kami sangat mendukung tentang proses hukum adat yang ditetapkan masing-masing desa. Karena adat merupakan warisan budaya bangsa yang harus kita jaga dan kita lestarikan,” ungkapnya.
Selain Kecamatan Limun, Polsek ini juga bertugas melayani pengamanan di Kecamatan Cermin Nan Gedang (CGN). Dan tantangan bagi Kapolsek Limun, AKP Berlin Tarigan, personel yang ada hanya berjumlah 15 orang.
Menjawab hal itu, Budi pun yakin Kapolsek Limun mampu memberikan layanan maksimal kepada warga. Terlebih, personel Bhabinkamtibmas telah dapat mengedukasi warga terkait menjaga Kamtibmas wilayahnya.
“Para Babin berhasil memberikan wawasan kepada setiap masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Sehingga mampu menjaga, mengawasi, dan merawat harkamtibmas, bersama sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut PJU Polres Sarolangun, Camat CGN Syahroni, para kades dan para pemuka adat serta tokoh agama setempat.(AR)