Polisi Naikkan Status Penanganan Kematian Dante ke Penyidikan

Polisi Naikkan Status Penanganan Kematian Dante ke Penyidikan

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Wira Satya Triputra.

SPcom JAKARTA – Kasus kematian Dante, putra semata  wayang artis Tamara Tyasmara, memasuki babak baru. Setelah polisi menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya, selain telah melakukan autopsi terhadap jenazah bocah berusia 6 tahun tersebut, polisi juga menduga adanya peristiwa pidana sehingga menyebabkan nyawa Dante tak tertolong, pasca tercebur di kolam renang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/2), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan jika proses penyelidikan dengan memeriksa saksi dan barang bukti telah dilakukan. “Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Wira Satya Triputra.

Meski tidak menjelaskan secara detail lantaran masih dalam proses pemeriksaan, namun pihak kepolisian membenarkan jika kekasih dari Tamara Tyasmara ada di lokasi kejadian perkara (TKP). Namun, untuk rekaman CCTV lengkapnya, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

“Berdasarkan rekaman CCTV ada,” ujar Wira Satya Triputra. Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan kembali melakukan proses pemeriksaan pada saksi saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan. Di samping itu, mereka juga akan menunggu hasil dari pemeriksaan secara digital berupa rekaman CCTV. (SP)

DanteKasusKematianPenyidikanTamara Tyasmara
Comments (0)
Add Comment