SPcom JAKARTA – Perolehan suara pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat Gibran dan istrinya mencoblos, yakni TPS 034 Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Di TPS 034, Prabowo-Gibran mendapatkan 110 suara. Di tempat kedua ada paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 53 suara dan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan enam suara.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 034, Heru Marwanto, di TPS 034 Manahan ini ada 182 yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana ada pemilih tambahan 12 orang.
Heru mengatakan, total suara yang masuk sebanyak 172. Ada dua suara yang dinyatakan tidak sah.
“Tidak sah karena ada tiga lubang di semua paslon, juga (satunya) ada dua lubang di dua paslon,” kata Heru.
Menurut Heru, sempat terjadi selisih satu angka dalam penghitungan suara milik paslon capres-cawapres nomor urut dua, dari 111 menjadi 110. Setelah itu dilakukan penghitungan perolehan suara dari semua paslon.
“Selisih satu itu kemungkinan karena yang menulis mencoret di papan tulis terlalu cepat, kesalahan mungkin di situ,” kata Heru.
Heru mengatakan, KPPS lantas menyerahkan kepada para saksi dan pengawas TPS terkait hal itu dan mereka menerima.
“Kita serahkan ke saksi dan pengawas. Pengawas dan saksi bisa menerima karena itu permasalahan pada pencoretan. Secara umum tidak ada kendala, semua berjalan dengan lancar,” ujar dia. (SP)