Caleg DPRD Dipolisikan Lantaran Gelapkan Empat Mobil Rental

SPcom MEDAN – Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan berinisial SS diduga telah menggelapkan 4 unit mobil rental milik PT Cakra Buana Abadi Jaya.

Sebelum pemilu, SS menyewa mobil. 2 unit mobil disewa pada 25 Januari dan 2 unit lagi, 5 Februari 2024. Harga sewa Rp 300 ribu perhari, selama 10 hari, jadi totalnya perunit Rp 3 juta. SS menyewa mobil diduga untuk operasional Calegnya.

Kinu, mobil tersebut sudah diamankan oleh Polrestabes Medan. Akan tetapi, pelaku belum ditangkap.

Direkur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Muhammad Mualimin SH MH menduga pelaku penggelapan mobil tersebut dilakukan oleh orang yang profesional dan punya sindikat.

“Kasus penggelapan mobil yang jumlahnya lebih dari 2 unit biasanya dilakukan oleh orang yang cukup profesional dalam dunia tipu menipu,” kata Mualimin di Jakarta, Senin malam, 26 Februari 2024.

Oleh sebab itu, polisi harus menangkap pelaku dan penadahnya.

“Oleh karenanya polisi harus membongkar jaringan semacam itu, siapa penadahnya, dijual kemana, dan aliran uangnya ke siapa saja,” kata Pengurus Majelis Nasional Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) itu.

Kalau korban sampai melakukan investigasi mandiri demi mencari pelaku, kata Mualimi, itu sebenarnya patut diapresiasi. Karena itu sebenarnya tugas kepolisian.

“Itu mestinya jadi ‘cambuk’ agar polisi bekerja cepat dan tanggap, karena kasus pencurian dan penggelapan itu kuncinya kecepatan dalam mengusut,” kata alumni Program Studi Hukum Pascasarjana Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Mualimin menyarankan polisi sebagai pelayan bidang keamanan warga, Polisi harus rajin turun ke jalan, patroli, dan keliling menyelidiki kejadian apapun yang diadukan masyarakat.

Mualimin meminta polisi segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera.

“Maka saya sebagai Pengacara Publik minta Kapolrestabes Medan untuk cepat tangkap pelaku penggelapan tersebut agar korban mendapat keadilan dan masyarakat, khususnya warga Medan menjadi tentram jika setiap pelaku kriminal di hukum,” tutupnya.

Terkait itu, Detak Sumut mengkonfirmasi Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu ditanya soal kebenaran SS sebagai Caleg PSI, hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, oknum Calon legislatif DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SS dilaporkan ke Polrestabes Medan. Caleg tersebut diduga melakukan penggelapan mobil rental milik PT Cakrabuana Abadi Jaya.

Kejadian tersebut sudah Lapor Polisi pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Dilihat Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/585/II/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Peristiwa itu berawal SS merental 2 unit mobil milik PT Cakrabuana Abadi Jaya yakni mobil toyota Avanza. Lalu setelah batas yang telah disepakati ternyata mobil tidak ada dikembalikan dan terlapor beralasan akan memperpanjang rental,” kata Ramadani kepada Detak Sumut, Senin, 25 Februari 2024.

Namun, pada sekitar pukul 08.00 WIB tanggal 20 Februari 2024 terlapor tidak bisa dihubungi (melarikan diri) dan setelah dicek ternyata mobil sudah beralih/digadaikan kepada orang lain.

“Atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Untuk itu pelapor selaku penerima kuasa membuat pengaduan guna proses hukum,” kata Dani.

Sebenarnya jumlah total yang digelapkan terlapor 4 unit, 2 sudah ditemukan 2 lagi di Kebun Lada. Keberadaan dua unit mobil tersebut telah diketahui.

“Di rumah warga inisial BS di Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut,” bebernya.

Ia berharap polisi segera datang ke lokasi tersebut untuk segera menangkap pelaku dan penadahnya. (SP)

Caleg DPRDDipolisikanGelapkan mobilmedan
Comments (0)
Add Comment