Polisi Periksa Amy BMJ Terkait Laporan Terhadap Tisya Erni

Laporan yang dilayangkan Amy terkait dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberitaan ASI eksklusif kepada anak kandunganya.

SPcom JAKARTA – Pihak Polda Metro Jaya  masih mendalami laporan perempuan bernama Amy BMJ terhadap TE yang diduga Tisya Erni. Adapun laporan tersebut atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. Perihal laporan tersebut, polisi telah menjadwalkan Amy sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya.

“Untuk perkembangan kasus yang melibatkan publik figure saudara TE, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan untuk asisten pribadi pelapor dan pelapor, namun karena pelapor masih di luar negeri, maka dijadwalkan ulang. Disepakati besok hari Selasa akan datang pelapor yang juga merupakan korban,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Amy BMJ telah resmi melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro jaya pada 6 Maret 2024 yang lalu. Ade Ary menjelaskan laporan yang dilayangkan Amy terkait dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberitaan ASI eksklusif kepada anak kandunganya.

“Pada hari Rabu tanggal 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudara BMJ yang melaporkan adanya peristiwa pidana perzinahan. Dalam proses penyelidikan,” jelas Ade Ary. (SP)

amy bmjperiksaTisya Erni
Comments (0)
Add Comment