Selama Rekapitulasi Nasional Berlangsung, Bawaslu Terima Puluhan Laporan Kecurangan

SPcom JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, Bawaslu telah menerima sebanyak 20 laporan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara nasional.

Bagja menekankan, bagi peserta pemilu yang merasa keberatan dapat juga mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi dan penyelesaian terhadap laporan-laporan tersebut sedang berlangsung, dan memberikan opsi bagi pihak yang merasa perlu melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut.

“Ya, per rekapitulasi antara dua puluhan (laporan), karena ada catatan khusus kemarin yang ini residunya. Kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,” ujar Rahmat Bagja, Rabu (20/3/2024) malam.

Untuk menghadapi sengketa pemilu 2024 di MK, saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan data tentang pelanggaran yang terjadi selama dan setelah pemilu.

Hal tersebut merupakan komitmen Bawaslu untuk memantau dan menindak pelanggaran demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Proses ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses demokratis.

“Sekarang kami menyiapkan untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H, dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan. Kemudian juga ada pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang diindikasikan melibatkan penyelenggara misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk kemudian kita tindaklanjuti,” pungkas Bagja. (SP)

Bawaslukecuranganpemilu 2024pilpres 2024Rekapitulasi nasionalRekapitulasi Perhitungan Suara
Comments (0)
Add Comment