Viral! Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Polisi Turun Tangan

SPcom JAKARTA – Seorang petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Kasus dugaan pencabulan tersebut diungkap oleh ibu korban berinisial P sekaligus mantan istri pelaku.

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa telah menerima laporan polisi terkait kasus pencabulan anak seorang petugas damkar dan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari 2024. Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/3/2024).

Menurut Ade Ary, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh PA yaitu ibu kandung korban atau mantan istri terlapor berinisial SN. Saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Kemudian pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan PA sebagai pelapor dan korban juga sudah dimintakan untuk dilakukan visum.

“Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.

Sementara itu PA, mengungkapkan kasus asusila yang menimpa anaknya ke media sosial melalui aku Instagramnya @priskaprllyy hingga viral. PA menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta.

Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya. Ketika dalam perjalanan S meminta digantikan popok dan anaknya juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.

“Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah,” tulis akun priskaprllyy. (SP)

Anak dibawah umurCabulDamkarpetugas damkar
Comments (0)
Add Comment