Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Bengkulu Utara, Pansus DPRD Terlibat?

SPcom BENGKULU – Dugaan sengkarut fungsi anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), semakin memantik reaksi berbagai kalangan. Usai dilaporkan oleh LSM Gempur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, berbagai spekulasi pun muncul.

Bahkan berbagai spekulasi, tim Satgas pengawasan penanganan covid-19 ikut terseret. Kondisi ini kian ketara, mengingat redupnya sikap represif tim Pansus yang kala itu, turut menginginkan anggaran recofusing APBD Tahun 2020, untuk diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ditambah lagi isyarat bungkam yang ditunjukan oleh tim Pansus, terkait proyeksi hasil evaluasi tentang aliran dana fantastis tersebut.

“Ada apa dengan tim Satgas pengawasan penanganan covid-19? Seakan membisu atas apa yang telah dievaluasi saat itu,” kata pengiat anti rasuah, Afrizal Karnain.

Afrizal menduga, telah terjadi kemufakatan jahat antara tim Pansus dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran Covid-19. Dugaan ini kian ketara, mengingat adanya pernyataan yang dilontarkan oleh Febri Yudirman selaku Ketua Pansus DPRD.

“Perkataan ketua Pansus kala itu, patut menjadi dasar bukti. Komentar keras itu masih tersimpan di jejak digital. Jelas sekali ketua Pansus mengisyaratkan adanya mafia atas fungsi anggaran miliaran, berdasarkan statemennya saat itu. Namun hingga sekarang, malah tim Pansus terkesan bungkam,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kejanggalan hingga menimbulkan spekulasi adanya ‘mafia’ soal aliran dana bernilai fantastis untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Selain dilandasi kritikan tajam tim Pansus. Spekulasi lainnya datang dari pembiayaan untuk pengesahan peraturan terkait alokasi dana penanganan pandemi covid-19. Pembelanjaan kebutuhan aktifitas karantina bagi pasien covid-19 hingga anggaran pengadaan belanja fisik untuk penanggulangan pandemi.

“Saya sangat mendukung upaya LSM Gempur untuk membongkar dugaan praktik korupsi anggaran Covid-19 ini. Kami pun yakin pihak Kejati Bengkulu akan menunjukan eksistensi terkait pengusutan laporan, sesuai harapan masyarakat,” pungkas Afrizal.

Hingga berita ini diekspose, tim Pansus pengawasan penanganan Covid-19 masih belum memberikan klarifikasi. Kendati media ini telah berupaya mengkonfirmasi sejak beberapa hari terakhir.(YG4)

Bengkulu UtaraCovid-19DPRDKorupsiPansus
Comments (0)
Add Comment