Hotman Paris Minta  Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Dihukum Berat

Mohon agar pelakunya dihukum seberat-beratnya, setidak-tidaknya di atas 20 tahun atau bila perlu seumur hidup,” kata Hotman Paris

SPcom JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya bertemu dengan N-A, siswi SMP di Lampung Utara, yang menjadi korban penyekapan dan dirudapaksa 10 pelaku. Ya, hotman menemui korban beserta keluarga yang datang ke Jakarta, akhir pekan kemarin,   untuk menemuinya serta memohon bantuan  hokum.

Kegeraman Hotman terhadap aksi biadab para pelaku, ditunjukkan dengan meminta pihak kepolisian serius menangani kasus ini,  dan juga berharap aparat penegak hukum menghukum para pelaku seberat-beratnya. Tidak hanya itu, terhadap 4 pelaku yang masih buron, pengacara Blink-Blink itu juga berharap bisa segera ditangkap dan diproses lebih lanjut.

“Bapak Hakim Pengadilan Negeri Lampung Utara, adik kita ini tiga hari disekap dalam gubuk, tidak dikasih makan, diperkosa tiga hari. Mohon agar pelakunya dihukum seberat-beratnya, setidak-tidaknya di atas 20 tahun atau bila perlu seumur hidup,” kata Hotman Paris di hadapan awak media, di Hotmen Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).


Hotman juga berharap empat pelaku yang masih jadi buron segera ditangkap. Dia meminta pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut. Sementara terkait masa depan N-A, Hotman mengucapkan terima kasih kepada seorang pengusaha dan istrinya, yang memberikan beasiswa kepada N-A hingga jenjang S-1 dan juga S-2.

Hotman pun berjanji, akan membimbing N-A menjadi pengacara yang handal. “Nanti kamu penjarakan itu semua laki-laki biadab, yang menjadi predator seksual bagi para perempuan di luar sana,” pinta Hotman kepada N-A. (SP)

Hotman Parissekap dan perkosasisi smp lampung
Comments (0)
Add Comment