Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Jalin Kerjasama Antar SKPD Bangun VPN Data Kependudukan

SPcom BENGKULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara terus berinovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya membangun Virtual Personal Network (VPN) data kependudukan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto mengungkapkan, dengan adanya jaringan VPN di setiap SKPD, pengguna dapat dengan mudah mengakses data-data yang diperlukan secara lebih cepat.

“Data yang menyangkut pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakkan hukum serta pencegahan kriminal,” ujarnya.

Petugas pemasangan jaringan

Untuk saat ini, lanjutnya, memang baru beberapa SKPD yang telah membuat perjanjian kerjasama (PKS). Di antaranya, Dinas Pendapatan Derah, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

“Yang sudah PKS pemanfaatan data kependudukan itu ada 12 SKPD, dan enam di antaranya telah mendapatkan jaringan VPN. Kita harapkan dalam waktu dekat ini OPD yang lain juga dapat menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil. Agar dapat dengan mudah mengakses data kependudukan sesuai dengan peruntukkannya,” ucapnya. (ADV/YG4)

BengkuluDukcapilLayanan
Comments (0)
Add Comment