Geger! Tujuh Tahanan Kabur Usai Sidang, Ini Identitasnya

SPcom CIANJUR – Sebanyak tujuh orang terdakwa kasus pencurian kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur setelah menjalani sidang pada Senin (25/3/2024).

Mereka kabur dengan cara membobol tralis kamar mandi. Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija menjelaskan kronologi kaburnya tujuh terdakwa ini. Berawal setelah para terdakwa selesai menjalani masa persidangan di PN Cianjur.

“Tujuh tahanan itu sudah selesai melakukan persidangan, sesuai SOP dikawal oleh petugas polisi dan kejaksaan itu masuk ke ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur,” ujar Nur, Selasa (26/3/2024).

Setelah itu, Nur mengatakan, para terdakwa silih berganti masuk ke kamar kecil yang tak lain untuk melangsungkan aksi kaburnya dengan menjebol tralis yang ada di dalam kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur yang diduga menggunakan tangan tanpa alat bantu.

“Di saat itu, para terdakwa beralasan ke kamar kecil ke toilet yang lokasinya di dalam ruang sel itu, nah di ruang sel itu tralis kamar mandi di jebol. Karena kondisi sudah rapuh itu kayaknya pake tangan tapi nanti kami lihat pemeriksaan dari teman Polres Cianjur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nur memastikan saat ini belum tujuh orang terdakwa ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Kejati Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Kejari Cianjur untuk menindak lebih lanjut kasus kaburnya tujuh terdakwa pencurian ini.

“Update sekarang masih dalam pencarian, itu mereka kabur di waktu sore, jadi diketahui sore pada saat mau mengantar ke rutan. Pagi sampai siang sidang, sore hilang,” kata dia.

Sebelumnya, Nur mengatakan bahwa aparat sudah menyebarkan langsung foto dari para terdakwa yang kabur ini. Kejati Jawa Barat juga meminta agar masyarakat yang menemukan para terdakwa bisa diinformasikan pada kantor kepolisian terdekat, atau Kejari Cianjur.

“Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat,” kata dia.

Berikut ini identitas ketujuh tahanan yang kabur:

Tahanan 1
Nama : Ujang Irfan Alias Boncel Bin H. Mahpudin
Tempat Tanggal Lahir : Cianjur, 2 April 1984
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Kp. Cirata RT 002/006 Desa Sukajadi Cianjur

Tahanan 2
Nama : M.Raihan Triyadi alias Ogut Bin Mahpudin
NIK : 3203113010020002
Tempat Tanggal Lahir :Cianjur, 30 Oktober 2002
Pekerjaan : Pelajar/ Mahasiswa
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Kp. Awilarangan RT 04/05 Desa Benjot, Kec. Cugenang, kab. Cianjur
Perkara : LP/B/128/X/2023/SPKT/POLSEK CILAKU/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT

Tahanan 3
Nama : M.Raihan Triyadi alias Ogut Bin Mahpudin
NIK : 3203113010020002
Tempat Tanggal Lahir :Cianjur, 6 Maret 2003
Pekerjaan : Pelajar/ Mahasiswa
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Kp. Cijati RT 02/07 Desa Sukasari, Kec. Cilaku, kab. Cianjur
Perkara : LP/B/128/X/2023/SPKT/POLSEK CILAKU/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT
Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHAPidana

Tahanan 4
Riki Mahesa alias Iki Bin Asep

Tahanan 5
Asep Gunawan alias Haji bin (Alm) H. Solehudin. (SP)

CianjurKaburPN cianjurSidangTahanan
Comments (0)
Add Comment