LKB Sambut Baik RUU DKJ, Harap DPRD Siapkan 2 Aturan Turunan

Suryapagi.com, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh DPR, Kamis (28/3). Langkah ini diyakini akan membuka peluang pengembangan lembaga masyarakat Betawi, termasuk upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaannya.

“LKB menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan dalam aspek kelembagaan masyarakat Betawi dan juga dalam upaya pelestarian, pembinaan, pemajuan, dan pengembangan budaya Betawi,” ujarnya.

Setelah teregistrasi, ia berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menyusun regulasi turunannya. Sebab, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

“Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi,” jelasnya.

“Masyarakat Betawi di-challenge untuk memberikan masukan untuk kedua perda ttersebut. Elemen organisasi kebetawian harus bersatu dan bersama-sama merumuskannya,” sambungnya.

Beky berharap rumusan perda dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. Apalagi, UU DKJ memandatkan Jakarta sebagai kota global.

“Karenanya, Pemprov Jakarta juga harus mereview dan mengevaluasi terhadap strategi pemajuan kebudayaan. Kalau diperlukan, harus melihat kembali pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan yang ada dan merumuskan kembali strategi pencapaiannya. Secara indeks, pemajuan kebudayaan Jakarta masih relatif rendah, terutama dalam aspek ekspresi budaya serta kelembagaan dan ekonomi budaya,” tuturnya.

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yg inklusif dan nilai2 budaya yg demokratis, egaliter serta humanis. Nilai-nilai budaya ini perlu trus di sosialisasikan dan di kembangkan. Nilai-nilai tersebut akan menjadi oase dalam kemajuan Jakarta.

Selain itu, keberadaan budaya Betawi akan menjadi kekhasan tersendiri sebagai Provinsi dengan empat kekhususannya dan aglomerasi akan menjadi perekat dengan adanya budaya betawi di dalamnya.

Comments (0)
Add Comment