Terkait Dugaan Penyelewangan Dana Bantuan Kementerian BUMN, Ini Klarifikasi Sekjen PWI Pusat

SPcom JAKARTA – Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah memberikan klarifikasi terkait polemik pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat tentang dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian BUMN.

Berikut ini isi dari siaran pers yang dilontarkan oleh Sayid Iskandarsyah:

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas siaran pers DK, agar dimuat kepada media yang telah menyiarkan.

KLARIFIKASI SEKJEN PWI PUSAT ATAS RILIS
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT. Mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 WIB, perlu saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.

  1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.
  2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
  3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI.
  4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.
  5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.
  6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.
  7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.
    Demikian pernyataan klarifikasi saya.
bumnKorupsiPWIWartawan
Comments (0)
Add Comment