SPcom SUKABUMI – Sebuah mobil ambulans ditindak tegas oleh Satlantas Polres Sukabumi lantaran melaju di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/4).
Menurut informasi melalui akun Instagram @terangmedia, ambulans tersebut membawa satu keluarga yang diduga hendak mudik dan dihentikan di simpang traffic light Gerbang Tol Parungkuda.
Sang sopir ambulans, seorang pria paruh baya, terlihat pasrah ketika kendaraannya diarahkan petugas ke area Gerbang Tol Bocimi Seksi 2.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, memastikan bahwa ambulans tersebut dihentikan karena diduga melanggar aturan lalu lintas.
“Kami menghentikan ambulans tersebut karena diduga ada oknum yang menggunakan kendaraan tersebut untuk mudik atau kembali dari perjalanan, yang mengakibatkan gangguan pada arus lalu lintas,” ujar Fiekry, dikutip Selasa, 16 Mei 2024.
Unggahan tersebut kemudian memancing reaksi dari warganet.
“Pada akhirnya yg model2 begini yg mengurangi kepercayaan pada ambulance di jalan. Mentang2 kendaraan yg harus diprioritaskan. Kadangin mobilnya,” kata netizen.
“Emang boleh ya ya ambulance dipake buat mudik,” tanya netizen. (SP)