Rugi Rp 20 Miliar, Korban Investasi Bodong Geruduk Mapolres Bengkulu Utara

SPcom BENGKULU – Seratusan korban investasi bodong geruduk Mapolres Bengkulu Utara, Sabtu (20/4/2024).

Para korban ingin melaporkan seorang mahasiswi Universitas terkemuka di Provinsi Bengkulu berinisial NA, yang melakukan penipuan investasi kepada mereka. Banyak korban mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Korban langsung diterima berkonsultasi mengenai kasus hukum tersebut oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Bkrana dan Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan Saputra.

LL, salah satu korban mengungkapkan, dirinya diperkenalkan investasi oleh NA dengan sistem arisan sejak 2020 lalu. Ia dijanjikan setiap investasi yang masuk, akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen.

Namun hal tersebut hanya janji belaka. LL tidak pernah mendapatkan keuntungan dari investasinya yang telah mencapai Rp. 97.300.000.

“Saya lumayan bang ada sekitar Rp 97,3 juta, tapi pelaku juga tidak dapat mengembalikan uang investasi yang totalnya Rp 20 miliar. Dari mediasi dengan Kapolres, karena lokus investasi ini terjadi di wilayah Kota Bengkulu jadi diminta lapor ke Polda Bengkulu,” ucapnya. (YGA)

BengkuluInvestasiKriminalitasPolres
Comments (0)
Add Comment