SPcom DEPOK – Polda Metro Jaya menangkap lima oknum anggota polisi yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok. Lima anggota tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan penangkapan lima oknum polisi tersebut. Namun Arya belum dapat memberikan keterang lebih lanjut dikarenakan telah ditangani Polda Metro Jaya.
“Kalo kita nggak bisa kasih keterangan,” ujarnya Minggu (21/4/2024).
Lima oknum polisi tersebut diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan Polsek dan Polda Metro Jaya.
Penangkapan kelima oknum polisi terjadi pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan oknum polisi berawal dari keresahan warga sehingga mendapatkan respon dari kepolisian.
Saat dilakukan penangkapan, didapati empat paket sabu dari Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP. Kelima oknum polisi yang menggunakan narkotika telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dugaan oknum polisi yang menggunakan sabu diperkuat dengan adanya bong atau alat isap sabu di kamar sebuah rumah di lokasi penangkapan. Polisi pun melakukan tes urine dan didapati empat dari lima oknum polisi yang ditangkap positif menggunakan narkotika.
Empat oknum polisi yang positif menggunakan narkotika, yakni Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F. Untuk Brigadir DP hasil tes urine menunjukan negatif.
Diketahui empat oknum polisi yang menggunakan sabu, bertugas di Polda Metro Jaya. (SP)