SPcom SURABAYA – Seorang ayah berinisial R (29) tega menganiaya buah hatinya yang masih berusia 6 hari. Tubuh bayi yang masih mungil itu mengalami sejumlah memar akibat penganiayaan.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati menyatakan bahwa R kerap menuduh istrinya N (27) melahirkan anak yang bukan anak kandungnya.
“Malam kejadian itu dituduh, anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya,” kata Ida, Minggu (21/4/2024).
Pada hari kejadian, R memukuli tubuh kecil E dan juga membantingnya di kasur.
“Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar,” ujarnya.
Usai mendapatkan penganiayaan dari ayahnya, bayi E dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. (SP)