Kelola Investasi Bodong, Mahasiswi di Bengkulu  Tipu Korban Puluhan Miliar

Tak tanggung-tanggung, korban investasi bodong sebanyak 318 orang dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp20 miliar

SPcom JAKARTA – Ananda Delia Vitaloka, mahasiswi warga Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, menjadi buruan puluhan orang, sejak sepekan terakhir ini. Pasalnya,  ananda diduga melakukan aksi penipuan berkedok investasi bodong. Para korban, yang sebagian besar adalah rekannya sesama mahasiswa dan emak-emak, menuntut penggembalian dana sekaligus meminta keuntungan 20%/ sebagaimana yang telah dijanjikan pelaku, saat membujuk mereka untuk ikut menanamkan modal.

Tak tanggung-tanggung, korban investasi bodong sebanyak 318 orang dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp20 miliar. Dari bisnis berkedok investasinya itu, Ananda  diperkirakan berhasil meraup keuntungan bersih hingga Rp 4 miliar lebih. Sebelum kasus investigasi bodong yang ia laloni mencuat ke permukaan, gadis asal Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara itu gencar menyakinkan para korbannya melalui akun media sosial Instagram (IG) dengan dijanjikan keuntungan mencapai 20 persen dari uang yang diinvestasikan dalam kurun waktu yang ditentukan.

Seperti diungkapkan WN, salah satu korban yang merupakan warga Kota Bengkulu. Wanita muda ini melihat postingan terduga pelaku berupa iklan akun IG yang menawarkan keuntungan berupa bonus jika mau berinvestasi melalui dirinya. Korban yang tertarik dan menghubungi pelaku kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam sebuah grub WhatsApp yang berisi korban lainnya dengan total 318 orang.

Menurut salah seorang korban yang dijumpai di Mapolres Bengkulu Utara, Sabtu (20/4) lalu, dirinya telah lima kali transaksi dengan pelaku. Dengan investasi pertama sebesar Rp 500.000. Kedua, Rp 3.000.000. Kemudian, transaksi terakhir Rp 18.000.000,-. “Awalnya lancar. Sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, pas terakhir dengan nominal lebih besar pelaku tidak merespon uang pengembalian kami dan menghilang,” ungkapnya.

Atas ratusan korban yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu ini telah dilakukan pendataan. Mediasi sempat dilakukan antara pihak korban dan terduga pelaku di tingkat desa. Mediasi lanjutan yang dilakukan pihak kepolisian Bengkulu Utara tak membuahkan hasil. Ini lantaran terlapor tidak mampu menyanggupi pengembalian kerugian para korban.

“Kami arahkan untuk melapor. Karena lokusnya di Kota Bengkulu, kami arahkan ke Polresta Bengkulu atau ke Polda,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan Saputra. (SP)

20 miliarInvestasi BodongMahasiswi
Comments (0)
Add Comment