SPcom JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika (20) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Chika ditangkap dengan lima orang lainnya, salah satunya yakni yang berinisial HJ (27) atlet e-sport. Adapun keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat TKP ditemukan enam orang, yakni AT (24), MJ (22), AMO (22), CK (20), DB (25), HJ (27),” kata Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugraz dalam konferensi pers, Selasa (23/4).
“CK merupakan selebgram, salah satu HJ merupakan atlet e-sport.”
Berdasarkan keterangan, keenam orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja.
“Barang bukti yang kita amankan pada saat di tempat kejadian perkara adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja, atau liquid thc,” ungkapnya.
“Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan yakni pots liquid ke laboratorium forensik, hasilnya positif mengandung ganja.” sambungnya.
Ia menambahkan keenam tersangka tersebut juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif narkoba.
“4 orang positif narkoba ganja, 2 orang positif metamfetamin,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, keenam tersangka termasuk Chika turut dihadirkan, mereka yang telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye tampak hanya tertunduk dalam jumpa pers tersebut.
Adapun keenam tersangka itu, sebelumnya juga sudah saling mengenal atau merupakan teman. (SP)