KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar hari ini, Selasa (30/4).

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Namun hingga berita ini diturunkan, Ali belum merinci kasus yang diusut terkait penggeledahan itu.

Sebelumnya, KPK mendalami keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dalam pemeriksaan saksi, Kamis (14/3).

Materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK terhadap saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ujar Fikri Jumat (15/3).

Sementara itu, Indra Iskandar singkat bicara setelah diperiksa KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen)DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah tujuh orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Mereka ialah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta). (SP)

GeledahKPKSEKJEN DPR
Comments (0)
Add Comment