Dua WNA Pakistan Ditangkap Usai Minta Sumbangan Secara Paksa Ke Warga Blitar

SPcom BLITAR – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan diciduk tim gabungan Kepolisian dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, lantaran berkeliling dan mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan secara paksa. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan adanya dua WNA yang telah diamankan petugas. Pengamanan berangsung Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

“Terkait dengan aduan masyarakat pada media sosial perihal 2 orang WNA yang diduga telah meresahkan masyarakat, kami (personil) dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya,” ungkap Rini, Sulistyowati, Jumat (3/5/2024).

Imigrasi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang WNA asal Pakistan tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kedua WNA itu.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas di Kantor Imigrasi Blitar. Untuk perkembangan informasi lain akan disampaikan lebih lanjut,” bebernya.

Saat ini Imigrasi Blitar masih melakukan pemeriksaan identitas kedua WNA tersebut. Pemeriksaan paspor hingga izin tinggal kedua WNA itu bakal diperiksa lebih lanjut.

“Informasi sementara seperti itu (WN Pakistan). Masih dipastikan, karena masih proses pemeriksaan,” tutupnya. (SP)

BlitarbulePakistansumbanganWNA Pakistan
Comments (0)
Add Comment