Mabes TNI: Pengamanan di Kejagung Masih Normal

“Pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,”  ujar Nugraha kepada wartawan

SPcom JAKARTA –  Mabes TNI angkat bicara soal peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pascadugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Nugraha Gumilar menekankan bahwa pengamanan pihaknya di Kejagung tidak berkaitan dengan isu tersebut.

“Pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan. Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya, tidak ada yg istimewa,” ujar Nugraha kepada wartawan. Dia menambahkan, pengamanan personel TNI di Kejagung berlandaskan nota kesepahaman atau MoU yang teregistrasi No.4/2023 dan No NK/6/IV/2023/TNI yang diteken 6 April 2023.

Ruang lingkup pengamanan tersebut di antaranya adalah penugasan TNI di lingkungan kejaksaan seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan pengamanan pada tugas dan fungsi kejaksaan. “Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum karena personel TNI ada di kejaksaan agung sebagai Jam Pidmil,” tambahnya, seperti dilansir bisnios.com.


Sebagai informasi, sebelumnya terdapat dugaan anggota Densus 88 AT atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus, Febrie. Penguntitan itu dilakukan di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu. 

Sehari berselang atau Senin (20/5/2024), terdapat juga konvoi di sekitar markas Kejagung. Aksi itu diduga dilakukan Brigade Mobil atau Brimob, salah satu Korps di bawah Kepolisian.

“Kalau peningkatan keamanan kan biasa-biasa saja itu. Kalau kita lagi ada perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan. Itu biasa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana belum lama ini. (SP)

mabes tninormal
Comments (0)
Add Comment