Susno Duadji: Aep dan Melmel Diduga Beri Kesaksian Palsu

Susno Duadji juga meminta Polri menindak tegas Aep dan Melmel andai dugaan menyampaikan kesaksian palsu terbukti

SPcom JAKARTA – Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan komentar pedas terhadap dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang belakangan ramai muncul di media yakni Melmel dan Aep.  Perhatian utama Susno Duadji tertuju ke saksi Aep, yang dulu juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus Vina dan Eky.

Ia meyakini bahwa apa yang Aep sampaikan sejak awal penuh kebohongan. “Aep ini bohong. Sesuatu yang dia sampaikan itu impossible, tidak mungkin,” ujar Susno Duadji mengutip dari kanal YouTube tvOneNews, seperti dilansir suara.com. Susno Duadji merinci kebohongan Aep satu per satu. Pertama, Aep diduga mengarang cerita soal alibinya saat menyaksikan detik-detik penyerangan Vina dan Eky.

“Dia katakan, dia melihat peristiwa itu delapan tahun yang lalu. Dia berdiri di depan warung dari bengkel. Ternyata, warung itu tidak ada,” kata Susno Duadji. Kedua, Susno Duadji menyoroti cerita Aep yang mengaku bisa melihat jelas wajah para pelaku, termasuk Pegi Setiawan.

“Jarak dia berdiri dengan lokasi peristiwa sekitar 100 meter. Malam hari, tapi dia bisa tahu pelaku naik apa, tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Dia juga katakan, ‘saya tidak kenal tapi ingat wajahnya’,” imbuh Susno Duadji.

Sementara terkait kesaksian lelaki bernama Melmel yang belakangan muncul di publik, Susno Duadji merasa tidak ada yang bisa dikomentari lebih banyak karena ceritanya tidak masuk akal.

“Itu kalau saya, belum meriksa saja saya sudah tahu kalau ini pasti bohong,” ucap Susno Duadji. Susno Duadji pun meminta hakim mencabut kesaksian Aep dan Melmel andai kelak keterangan keduanya terbukti dijadikan dasar memidanakan Pegi Setiawan.

“Sudah lah, yang begini-begini, mohon hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja,” tutur Susno Duadji. Susno Duadji juga meminta Polri menindak tegas Aep dan Melmel andai dugaan menyampaikan kesaksian palsu terbukti. “Minta juga Polri untuk menyidik bahwa dia ini kesaksian bohong,” kata Susno Duadji. (SP)

bohongsusno duadji
Comments (0)
Add Comment